Profil AKBP Fian Yunus, Wadirressiber Polda Metro Jaya yang Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi

Kamis, 11 September 2025 - 08:36 WIB
Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyatakan TNI tak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik karena terganjal putusan MK. Foto: Dok Polda Metro Jaya
JAKARTA - Profil Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menarik dikupas. Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menyatakan jenderal TNI tak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025) empat jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai Ferry Irwandi. Empat jenderal itu yakni Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kababinkum TNI Laksda Farid Maruf, serta Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.



Baca juga: Dansatsiber Datangi ke Polda Metro Soal Ferry Irwandi, Kapuspen TNI: Pernyataan Berisi Provokatif

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ujar Juinta.

Hasil patroli siber TNI menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry. "Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.

Menyikapi itu, Ferry memastikan tidak akan lari. Dia siap jika memang akan diproses secara hukum. "Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak. Saya akan jalani. Saya nggak akan playing victim," ujar Ferry melalui Instagramnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!