Polisi Mengaku Kesulitan Ungkap Pelaku Penyerang Sekretariat LPM Profesi UNM
Jum'at, 11 September 2020 - 18:21 WIB
Laporan khusus itu terkait pecahnya internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dan dugaan indikasi kasus korupsi yang melibatkan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM.
Reportase tersebut diduga jadi pemicu teror dan ancaman oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), hingga menyebabkan kaca jendela sekretariat mereka di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dilempari batu pada Sabtu 5 September 2020 lalu.
"Yang jelas kami minta kepolisian untuk lebih serius mengusut kasus yang kami laporkan. Sampai hari ini tidak ada yang datang penyidik ataupun anggota lapangan untuk berkoordinasi. Biasanya hanya saya yang mengirim pesan ke penyidiknya, tapi begitu jawabnya hanya masih lidik," tegas Sauki.
Kasus dugaan teror dan ancaman terhadap lembaga pers mahasiswa itu sendiri telah dilaporkan ke Polsek Tamalate tidak lama setelah penyerangan terjadi. Sauki juga telah meminta perlindungan bantuan pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada Selasa, 8 September 2020 sekira pukul 00.30 Wita.
"Karena kami khawatir, jangan sampai ada teror-teror berikutnya. Karena pelaku-pelakunya masih berkeliaran. Apalagi ini Polsek sepertinya diam di tempat. Tidak ada kabar terbaru, selalunya kami yang duluan mengirimkan pesan," tukas Sauki.
Reportase tersebut diduga jadi pemicu teror dan ancaman oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), hingga menyebabkan kaca jendela sekretariat mereka di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dilempari batu pada Sabtu 5 September 2020 lalu.
"Yang jelas kami minta kepolisian untuk lebih serius mengusut kasus yang kami laporkan. Sampai hari ini tidak ada yang datang penyidik ataupun anggota lapangan untuk berkoordinasi. Biasanya hanya saya yang mengirim pesan ke penyidiknya, tapi begitu jawabnya hanya masih lidik," tegas Sauki.
Kasus dugaan teror dan ancaman terhadap lembaga pers mahasiswa itu sendiri telah dilaporkan ke Polsek Tamalate tidak lama setelah penyerangan terjadi. Sauki juga telah meminta perlindungan bantuan pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada Selasa, 8 September 2020 sekira pukul 00.30 Wita.
"Karena kami khawatir, jangan sampai ada teror-teror berikutnya. Karena pelaku-pelakunya masih berkeliaran. Apalagi ini Polsek sepertinya diam di tempat. Tidak ada kabar terbaru, selalunya kami yang duluan mengirimkan pesan," tukas Sauki.
Lihat Juga :