Duh, RS di Bukittinggi Tolak Ibu Hamil untuk Persalinan

Senin, 04 Mei 2020 - 10:05 WIB
“Jam setengah tiga subuh keluar tanda, terus jam setengah sembilan pecah ketuban langsung inisiatif ke rumah sakit, ada sekitar satu jam menunggu, lalu ditanya di mana suaminya,” ujarnya.

Setelah dijawab bekerja di Duri dan dijelaskan pulang terakhir pada 15 Maret 2020 lalu, paramedis ragu dan menyuruh tunggu dokter karena mereka yang memutuskan.

“Lalu perawat keluar dan mengatakan tidak bisa diproses di sini disuruh pergi ke rumah sakit Achmad Mochtar atau Yarsi karena takutnya ketuban sudah pecah. Di kedua RS itu ada alat mendeteksi terjangkit COVID-19 atau tidak. Selanjutnya kami pergi tidak mau ke RS Achmad Mochtar atau Yarsi karena takutnya nanti banyak prosedur akan lama dilayani sedangkan air ketuban sudah pecah,” kata Ema.

Akhirnya, Sri dan Ema pergi ke bidan praktek swasta di pinggir kota. Keduanya mengaku tidak pergi ke rumah sakit yang disarankan dokter di rumah sakit sebelumnya karena khawatir akan menjalani proses panjang.

Beberapa jam setelah sampai di bidan, Sri Sabtu (2/5/2020) siang melahirkan bayi dengan berat 3,3 kg dan panjang 48 cm.

Menanggapai kejadian ibu hamil ditolak melahirkan kembali terulang, Wali Kota Bukittinggi Ramlan enggan banyak berkomentar. Namun Ramlan seusai video conference dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pusat di kantor Balai Kota Bukittinggi, Ramlan mengaku akan menelusuri kasus tersebut dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!