Poin 17+8 Tuntutan Rakyat Minta Demonstran Dibebaskan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Jum'at, 05 September 2025 - 19:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam merespons 17+8 Tuntutan Rakyat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons 17+8 tuntutan rakyat. Salah satu poinnya adalah meminta para demonstran yang ditahan segera dibebaskan.

"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (5/9/2025).



Menurut Ade Ary, dalam aksi demo beberapa waktu lalu, ada dua pihak, pertama para buruh dan para mahasiswa. Kedua, ada pula orang-orang yang datang karena mengikuti ajakan dari medsos, termasuk anak-anak sekolah.

Baca juga: 43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!