Terungkap! Ada Iming-iming Uang ke Peserta Demo Ricuh, Nominalnya hingga Rp200 Ribu

Rabu, 03 September 2025 - 07:47 WIB
“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman,” ujar dia.

Sebagai informasi, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, Direktur Lokataru Foundation Delpedro, MS, SH, KA, RAP dan FL.

Polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk mengikuti aksi.

Baca juga: Polisi Ungkap Para Pelaku Demo Ricuh Pakai Narkoba untuk Hilangkan Rasa Takut

“Pertama DMR, admin akun Instagram, LF. peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!