Polisi Ungkap Para Pelaku Demo Ricuh Pakai Narkoba untuk Hilangkan Rasa Takut

Rabu, 03 September 2025 - 06:59 WIB
Dia menambahkan, para pelaku pengguna narkoba tersebut akan dilakukan rehabilitasi. Sehingga, mereka yang diamankan sembuh secara keseluruhan.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki

“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan pasal 127 ayat satu dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan anak-anak yang datang karena diduga terhasut oleh ajakan akun media sosial yang diadmini oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan pelaku lainnya.

“Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang sehingga situasi saat itu tanggal 25 (Agustus) kondusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!