Kisah Dyah Balitung Ajak Warga Gabung ke Kerajaan Mataram Kuno dengan Pembebasan Pajak

Selasa, 02 September 2025 - 06:36 WIB
Perluasan wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno oleh Raja Dyah Balitung yang berkuasa selama kurang lebih 12 tahun diiringi dengan kebijakan pembebasan pajak. Foto/Ilustrasi/Ist
PERLUASAN wilayah kekuasaan oleh Raja Mataram Kuno, Dyah Balitung diiringi dengan pembebasan pajak. Kebijakan itu dilakukan saat Dyah Balitung bertahta kurang lebih 12 tahun di Mataram Kuno. Dyah Balitung yang bergelar Rakai Watukura Dyah Balitung itu mengekspansi wilayah timur Mataram hingga konon menuju Pulau Bali.

Ekspansi wilayah Mataram ke beberapa daerah di luar ibu kota diiringi pembebasan pajak atau sima. Hal ini untuk menarik warga bergabung ke Mataram. Konon perluasan kekuasaan ini bahkan diabadikan ke dalam sebuah prasasti khusus.



Baca juga: Kisah Mantyasih, Desa Istimewa Penguasa Kerajaan Mataram Kuno Dyah Balitung

Prasasti bernama Kubu-kubu tahun 827 Saka atau 17 Oktober 905, menjadi pertanda bagaimana kekuasaan Mataram semasa Dyah Balitung diperluas. Prasasti ini memperingati pemberian anugerah raja kepada RakryƤn Hujung dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Rakai Majawuntan, berupa sebidang tanah tegalan di Desa Kubu-kubu yang dijadikan sima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!