Bakal Ada Demo Buruh di DPR, Polisi: Rekayasa Lalin Diterapkan Situasional
Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:59 WIB
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp. 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp. 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.
(cip)
Lihat Juga :