Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba di Indonesia Timur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:38 WIB
Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, kata Husain, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel melaporkan telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan. Hingga saat ini, terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Makassar yakni 155 kasus.

“Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel memaparkan strategi jangka pendek hingga panjang dalam menekan peredaran narkoba. Mulai dari penindakan tegas, sosialisasi dan pendidikan anti-narkoba, hingga pembangunan masyarakat yang sadar bahaya narkoba secara berkelanjutan. Polda juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice bagi pengguna narkoba, sesuai dengan Perpol No. 08 Tahun 2021.

Modus operandi peredaran yang marak ditemukan mencakup kendali dari dalam lapas, jasa ekspedisi, transaksi melalui media sosial, hingga penggunaan rekening penampung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!