Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba di Indonesia Timur
Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:38 WIB
loading...
Kemenko Polkam perkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang digelar di Hotel Rinra, Kota Makassar, hari ini.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah yang dikenal strategis sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Kawasan Indonesia Timur.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Baca juga: Menko Polkam: Presiden Prabowo Apresiasi Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Adapun peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.
"Kehadiran saya di sini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah. Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Husain dalam sambutannya, Kamis (21/8/2025).
Sementara itu, para narasumber menekankan pentingnya penanganan serius terhadap ancaman narkoba di Sulsel. Posisi strategis provinsi ini menyebabkan meningkatnya kerawanan peredaran narkoba, khususnya di pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur penyelundupan nonresmi. Bahkan, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi ke-9 di Indonesia.
Baca juga: Mutasi TNI, 6 Perwira Kopassus Duduki Jabatan Strategis
“Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, kata Husain, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel melaporkan telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan. Hingga saat ini, terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Makassar yakni 155 kasus.
“Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel memaparkan strategi jangka pendek hingga panjang dalam menekan peredaran narkoba. Mulai dari penindakan tegas, sosialisasi dan pendidikan anti-narkoba, hingga pembangunan masyarakat yang sadar bahaya narkoba secara berkelanjutan. Polda juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice bagi pengguna narkoba, sesuai dengan Perpol No. 08 Tahun 2021.
Modus operandi peredaran yang marak ditemukan mencakup kendali dari dalam lapas, jasa ekspedisi, transaksi melalui media sosial, hingga penggunaan rekening penampung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah yang dikenal strategis sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Kawasan Indonesia Timur.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Baca juga: Menko Polkam: Presiden Prabowo Apresiasi Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Adapun peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.
"Kehadiran saya di sini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah. Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Husain dalam sambutannya, Kamis (21/8/2025).
Sementara itu, para narasumber menekankan pentingnya penanganan serius terhadap ancaman narkoba di Sulsel. Posisi strategis provinsi ini menyebabkan meningkatnya kerawanan peredaran narkoba, khususnya di pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur penyelundupan nonresmi. Bahkan, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi ke-9 di Indonesia.
Baca juga: Mutasi TNI, 6 Perwira Kopassus Duduki Jabatan Strategis
“Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, kata Husain, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel melaporkan telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan. Hingga saat ini, terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Makassar yakni 155 kasus.
“Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel memaparkan strategi jangka pendek hingga panjang dalam menekan peredaran narkoba. Mulai dari penindakan tegas, sosialisasi dan pendidikan anti-narkoba, hingga pembangunan masyarakat yang sadar bahaya narkoba secara berkelanjutan. Polda juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice bagi pengguna narkoba, sesuai dengan Perpol No. 08 Tahun 2021.
Modus operandi peredaran yang marak ditemukan mencakup kendali dari dalam lapas, jasa ekspedisi, transaksi melalui media sosial, hingga penggunaan rekening penampung.
(cip)
Lihat Juga :