Partai Perindo Surabaya Kritik WAMI Soal Royalti Musik Pernikahan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:12 WIB
Andre menambahkan, menghormati hak cipta musisi adalah hal yang wajib, namun mekanisme penarikan royalti harus disesuaikan dengan konteks acara. Menurutnya, industri pernikahan melibatkan banyak pihak mulai dari musisi, dekorator, fotografer, hingga event organizer yang bisa terdampak negatif jika kebijakan ini dipaksakan.

"Bayangkan, kalau ini dibebankan ke mempelai, budget yg harusnya dialokasikan misal untuk fotografer, dibayarkan untuk royalti. Kan nggak masuk akal,” terangnya.

Baca juga: Pasar Murah Sembako Perindo Surabaya Diserbu Warga

Ia mendorong WAMI untuk berperan sebagai jembatan antara pencipta lagu dan pelaku industri hiburan, serta membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. "Dengan duduk bersama, kita bisa melindungi hak pencipta lagu sekaligus menjaga keberlangsungan industri kreatif lainnya," tegasnya. (lukman hakim).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!