Baru Saja Jadi Pengantin Baru, Pemuda Ini Malah Jadi Jomblo di Sel

Kamis, 10 September 2020 - 19:29 WIB
Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang Ipda Ledi mengatakan, tersangka tertangkap oleh warga saat sedang mendorong motor korban di Pasar Kuto. "Ketahuan mendorong motor korban, pelaku diteriaki dan langsung diamankan warga. Tersangka ini merupakan pengantin baru," ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara kepada petugas, Ali mengaku tertangkap massa saat sedang membuka kunci kontak motor milik salah satu pengunjung pasar.

Ali mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

(BACA JUGA: Salah Manuver, Tank TNI Seruduk 4 Motor dan Gerobak saat Keluar dari Saguling)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!