Bakorpakem Rekomendasikan Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Hukum

Kamis, 10 September 2020 - 16:44 WIB
“Rekomendasi ini akan disampaikan ke penegak hukum untuk ditindak lanjut sesuai dengan pasal yang dilanggar,” tandas dia. (Bisa diklik: Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri)



Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak heboh. Penyebabnya, paguyuban itu mengubah lambang negara Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan. Selain itu, kelompok ini juga mencetak uang sendiri dengan gambar wajah pimpinan paguyuban.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!