Kejati Lampung Luncurkan Petani Mitra Adhyaksa, Target Panen 28.000 Ton Gabah

Kamis, 07 Agustus 2025 - 17:41 WIB
”Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," ujar Danang didampingi Kajari Lampung Timur, Yovrizal.

Danang yakin, melalui program ini, petani tidak akan terkena rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. "Kita akan ikuti satu demi satu proses tersebut. Distribusi pupuk kita juga cermati jangan sampai ada penyelewengan, benih, alat mesin tadi dan lain sebagainya. Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," sambungnya.

Lebih jauh, Danang membeberkan Asta Karya 8 Program Kerja Petani Mitra Adhyaksa. Pertama, pendampingan dan edukasi hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan petani dari jerat rentenir. Kedua, pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau pinjaman pada koperasi merah putih.

Ketiga, Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur melakukan pendampingan pencegahan pungli. Keempat, pengaturan proyek swakelola ataupun pemerintah terkait infrastruktur pertanian termasuk optimalisasi pengairan/irigasi.

Kelima, pendampingan ketersediaan dan bantuan alat mesin pertanian. Keenam, pendampingan ketesediaan pupuk subsidi bagi para petani. Ketujuh, pendampingan pencegahan gagal panen, ketersediaan pestisida dan penbasmi hama. Terakhir, pendampingan penyerapan gabah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!