Proyek Vila di Pulau Padar Jadi Sorotan, Legislator Perindo Ingatkan Keseimbangan Ekosistem dan Habitat Komodo

Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:51 WIB
Baca juga: Komisi VII DPR Minta Menhut Kaji Ulang Izin IUPSWA dan Zonasi Taman Nasional Komodo

Hasanudin menambahkan, sejak 2021, UNESCO dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah mengeluarkan peringatan agar proyek-proyek yang membahayakan nilai warisan dunia di kawasan TNK dihentikan.

"UNESCO dan IUCN telah mengeluarkan peringatannya, karena memang merupakan warisan dunia, dan ini wilayah kami serta tanah kami yang harus dijaga dengan baik-baik. Kami tidak ingin hanya karena kepentingan korporasi, justru mengorbankan banyak hal di Kabupaten Manggarai Barat ini," kata Hasanudin yang juga Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat.

Pulau Padar merupakan habitat penting bagi komodo dan bagian dari sistem ekologi TNK yang dilindungi secara nasional dan internasional. Pembangunan skala besar di kawasan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip konservasi dan perlindungan warisan dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!