Lahan Diterjang Banjir, Petani di Landak Harus Segera Urus Klaim Asuransi

Kamis, 10 September 2020 - 15:21 WIB
Kementan imbau para petani di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, untuk segera mendata lahannya terkena banjir. Jika ada lahan yang dipastikan gagal panen, petani diminta mengurus klaim asuransi
JAKARTA - Kementerian Pertanian mengimbau para petani di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, untuk segera mendata lahannya terkena banjir. Jika ada lahan yang dipastikan gagal panen, petani diminta mengurus klaim asuransi sesegera mungkin.

Imbauan ini dikeluarkan Kementerian Pertanian mengingat banjir menimpa sejumlah wilayah di Landak. Akibatnya, lahan pertanian milik warga rusak dan terancam gagal panen. Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indonesia sedang dalam cuaca yang kurang bersahabat dengan pertanian.



“Sektor pertanian di Tanah Air saat ini meghadapi situasi yang berbeda-beda. Sebagian wilayah sedang mengalami kekeringan. Namun, di bagian lain justru mengalami banjir. Dalam situasi dan kondisi seperti ini, asuransi menjadi perlindungan terbaik buat lahan pertanian, karena memberikan kepastian ganti rugi saat gagal panen,” katanya, Kamis (10/9/20200).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, memperkuat pernyataan itu. “Petani harus mengetahui kondisi di lahan pertaniannya. Jika berada di daerah yang rawan bencana seperti kekeringan, banjir, longsor dan lainnya, mengikuti asuransi adalah pilihan terbaik. Karena, di daerah-daerah tersebut bencana tidak bisa diprediksi, jadi mengasuransikan lahan pertanian adalah jala terbaik,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!