Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 23:48 WIB
Dalam aspek penegakan hukum, Menteri Hanif menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku individu maupun korporasi pemegang konsesi.

Gubernur Kalbar Ria Norsan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, keterlibatan bupati dan wali kota menjadi penentu keberhasilan pengawasan wilayah secara langsung.

"Koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Dengan keterlibatan penuh para kepala daerah hingga tingkat desa, kita bisa mempercepat pemadaman dan mencegah dampak asap yang lebih luas," ujarnya.

Rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga Kalbar dari ancaman karhutla, khususnya menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!