ChildFund dan Pemprov Lampung Luncurkan Pergub Perdamaian Pertama di Indonesia
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 22:02 WIB
“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas, khususnya bagi orang-orang muda. Dengan mencegah konflik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih damai, mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat konflik sosial,” ujarnya.
Pelaksanaan Proyek Penguatan Kohesi Sosial di Lampung dilakukan oleh mitra ChildFund di Indonesia, yaitu Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) dan melibatkan beragam pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi. Program yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan ini berjalan selama 30 bulan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2025.
Project Manager SSCP ChildFund International di Indonesia Candra Dethan mengatakan, penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial yang menjadi tema besar SSCP ini merupakan proses kolaborasi panjang dari berbagai pihak. Tidak hanya kelompok masyarakat, tapi juga pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, termasuk akademisi.
“Lahirnya pergub ini tidak lepas dari pendekatan SSCP yang telah berjalan dengan baik, partisipatif dan inklusif dengan melibatkan berbagai kelompok agama dan suku yang ada di Lampung. Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berupaya mempromosikan perdamaian dan kesepahaman di masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi proyek-proyek lain yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan keharmonisan,” ujar Candra.
Melalui sosialisasi Pergub Lampung No 18 Tahun 2025, ChildFund International di Indonesia bersama berbagai mitra lintas sektor berharap dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pencegahan konflik, serta mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kohesi sosial.
Pelaksanaan Proyek Penguatan Kohesi Sosial di Lampung dilakukan oleh mitra ChildFund di Indonesia, yaitu Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) dan melibatkan beragam pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi. Program yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan ini berjalan selama 30 bulan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2025.
Project Manager SSCP ChildFund International di Indonesia Candra Dethan mengatakan, penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial yang menjadi tema besar SSCP ini merupakan proses kolaborasi panjang dari berbagai pihak. Tidak hanya kelompok masyarakat, tapi juga pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, termasuk akademisi.
“Lahirnya pergub ini tidak lepas dari pendekatan SSCP yang telah berjalan dengan baik, partisipatif dan inklusif dengan melibatkan berbagai kelompok agama dan suku yang ada di Lampung. Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berupaya mempromosikan perdamaian dan kesepahaman di masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi proyek-proyek lain yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan keharmonisan,” ujar Candra.
Melalui sosialisasi Pergub Lampung No 18 Tahun 2025, ChildFund International di Indonesia bersama berbagai mitra lintas sektor berharap dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pencegahan konflik, serta mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kohesi sosial.
(jon)
Lihat Juga :