Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap: Kongres Tandingan di Bandung Inkonstitusional dan Mengancam Persatuan GMNI

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:19 WIB
2. Kita upayakan persidangan quorum, tapi bila tidak quorum juga persidangan tetap kita lanjutkan sebagai persidangan yang sah dengan menambah orang yang mengatasnamakan DPC tertentu dan aula persidangan terlihat ramai.

3. Perlu ada pembuatan konsideran baru dalam surat ketetapan dari SC yang menyatakan bahwa pimsid pleno tetap sudah diganti sesuai yang terpilih dalam forum besok.

4. Setelah terpilih semua pimsid, sidang dijalankan secara organik dan tetap dengan dialektika yang cantik dan apik. Pembahasan dalam sidang komisi terutama organisasi, tetap akan membahas persoalan persoalan penting dalam AD/ART yang nantinya akan ditetapkan sebagai AD/ART periode selanjutnya. Kemudian dalam tata cara pemilihan ketum/sekjen tetap kita akan mengubah muatan pasal yang menyatakan tentang surat rekomendasi asal DPC. Artinya strategi awal tidak diubah, tetap dimainkan dalam forum.

5. Dalam komisi kaderisasi, akan difokuskan pembahasan soal pembentukan silabus atau aturan yang pasti mengenai sistem kaderisasi yang baik.

6. Dalam komisi politik, pembahasan mengalir dalam forum sesuai dengan kebutuhan masing masing peserta dalam sidang komisi politik.

7. Forum akan dijalankan sampai pleno akhir atau sampai menang. Artinya dalam 1 hari penuh forum akan diselesaikan.

8. Untuk kepentingan publikasi, nanti kita nyatakan 93 DPC yang hadir sehingga legitimate.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!