Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap: Kongres Tandingan di Bandung Inkonstitusional dan Mengancam Persatuan GMNI

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:19 WIB
Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung. Foto: Ist
BANDUNG - Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung.

Upaya tersebut merupakan tindakan inkonstitusional yang tidak memiliki dasar organisasi dan berpotensi merusak marwah GMNI sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung tinggi disiplin struktural.



Baca juga: Kongres XXII GMNI di Bandung Ditutup, Sujahri Sampaikan Kata Puitis Bung Karno

“Forum semacam itu tidak memiliki legitimasi apa pun. GMNI sudah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis. Kepengurusan sudah terbentuk. Segala tindakan yang membentuk forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI,” tegas Christovan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dalam notulensi yang beredar, terlihat ada skenario penyusunan struktur pimpinan sidang pleno dan komisi, manipulasi quorum, hingga penyusunan ulang konsideran keputusan forum untuk memberi kesan legitimasi. Bahkan forum tersebut disebut akan memaksakan hasil sidang dalam satu hari penuh dengan klaim kehadiran 93 DPC.

Menurut Izal dari DPC Gorontalo yang turut dalam kongres tandingan tersebut, sidang-sidang komisi tidak banyak DPC yang hadir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!