Polisi: Tak Ditemukan Peristiwa Pidana Terhadap Diplomat Arya Daru Pangayunan

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:18 WIB
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.

Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.

Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.

Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.

Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!