Densus 88 Antiteror Bekukan Yayasan Rumah Amal Jariyah di Merangin karena Terafiliasi NII

Jum'at, 25 Juli 2025 - 12:58 WIB
Baca juga: Densus 88 Antiteror Selidiki Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines

Meski tak ada penahanan, sumber internal menyebut pembekuan ini merupakan bagian dari pemantauan lebih lanjut terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui jalur lembaga sosial.

Sejumlah warga sekitar mengaku terkejut, jika diwilayahnya ada yayasan yang terafiliasi ke jaringan yang dilarang negara. “Selama ini kelihatannya membantu anak yatim, tapi ternyata dibalik itu ada indikasi bahaya,” ungkap Romadon salah satu warga.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola yayasan. Langkah tegas ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap segala bentuk penyusupan ideologi radikal di balik aktivitas keagamaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!