Jakarta Kembali PSBB, DPRD Minta Anies Tidak Sepelekan Klaster Transportasi Umum

Rabu, 09 September 2020 - 22:38 WIB
Atas dasar itu, kata dia, bisa menjadi pertimbangan Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap motor tidak diberlakukan. ”Sudahlah, ikuti saja arahan apa yang sudah disampaikan Satgas Covid-19, jangan ngeyel. Dan seharusnya juga Pemprov DKI harus bisa berintegrasi dengan daerah-daerah penyangga atau stakeholder terkait dengan moda transportasi umum, agar bisa meningkatkan pengawasan protokol kesehatan secara fokus, termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang,” tandasnya.

Di masa pandemi ini, kata Kent, terkadang petugas protokol kesehatan di lapangan mengalami kewalahan untuk menangani warga yang masih membandel tidak menggunakan masker dan yang tidak menaati protokol kesehatan.

"Kita ambil salah satu contoh, orang ditegur tidak memakai masker oleh petugas, tetapi yang ditegur itu malah yang lebih galak. Saya patut mengapresiasi terhadap petugas yang menangani warga yang melanggar protokol kesehatan secara persuasif dan sabar," sambungnya.

Kent mengingatkan, jangan mengorbankan warga Jakarta yang meninggal dunia akibat virus covid-19. Satu nyawa masyarakat itu sangat berharga. Terlebih saat ini lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 sudah sangat minim.

"Jadi tolong Pak Anies buka mata lebar-lebar, buka mata hatinya, tolong Anda serius dan tidak perlu lagi lah membuat pencitraan yang tidak penting, seperti buat kebijakan sepeda masuk jalan tol lah dan lain sebagainya. Fokus saja kepada penanganan Covid-19 dan buat kebijakan yang bisa menekan jumlah angka positif Covid-19," tuturnya.

Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, tidak sekadar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi wajib didahulukan dengan sosilisasi ke publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!