Gerebek Gudang Narkoba, BNNP Jatim Amankan Tiga Orang dan 8 Kilogram Sabu

Rabu, 09 September 2020 - 20:56 WIB
Petugas BNNP Jatim saat menggerebek sebuah ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu, Rabu (9/9/2020) malam. Dari penggerebekan tersebut, BNNP mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram (kg).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha saat di lokasi penggerebekan mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan diantaranya adalah Ridwan asal Sokobanah, Sampang, Suwoto warga Jember dan Septian warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ridwan dan Suwoto merupakan kurir. Sedangkan Septian bertindak menjaga gudang sabu tersebut.



“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut,” katanya.

(Baca juga: Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!