Belum Selesai, Pemeriksaan Hadi Pranoto Akan Dilanjutkan Setelah Sembuh

Rabu, 09 September 2020 - 16:02 WIB
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa pemilik akun YouTube @duniamanji Erdian Aji Prihartanto, sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Senin, 10 Agustus 2020.

Polemik penemuan obat herbal penyembuh Covid-19 ala Hadi Pranoto diunggah ke channel YouTube @duniamanji, tapi malah dilaporkan ke Polda Metro Haya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan/atau menyebarkan berita bohong. (Baca juga: Terkait Hoaks, Polisi Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto )

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!