Permudah Masyarakat Daftar Haji, BPKH Gelar Sosialisasi di Kota Sorong

Jum'at, 04 Juli 2025 - 16:41 WIB
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Wali Kota Sorong Abdul Rahim Oeli, Sekjen dan Pimpinan MUI, Kementerian Agama Kota Sorong, Rektor Universitas Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Sorong serta jemaah haji daftar tunggu Kota Sorong.

Anggota badan pelaksana BPKH Harry Alexander menjelaskan sesuai dengan amanat UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH terus berkomitmen mengelola Keuangan Haji sesuai prinsip syariah, aman dan transparan.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan wujud akuntabilitas kepada umat muslim Indonesia agar lebih mengetahui bagaimana dana haji dikelola. Selain bertujuan memberikan informasi seluas-luasnya, BPKH juga mendorong inklusi keuangan syariah bagi masyarakat.

Baca juga: BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42.000 Jemaah Haji

“BPKH telah bermitra dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) baik Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah sehingga masyarakat dapat mengakses layanan perbankan guna memudahkan masyarakat dalam merencanakan, menabung dan mendaftar porsi ibadah haji,” ujar Harry, Jumat (4/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!