Olahraga Padel Kena Pajak 10%, Pramono: Belum Ditandatangani, Hebohnya Sudah Setengah Mati

Jum'at, 04 Juli 2025 - 08:12 WIB

Daftar fasilitas olahraga dikenai pajak hiburan di Jakarta:



- Tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba

- Lapangan futsal/sepakbola/mini soccer

- Lapangan tenis

- Kolam renang

- Lapangan bulutangkis

- Lapangan basket

- Lapangan voli

- Lapangan tenis meja

- Lapangan squash

- Lapangan panahan

- Lapangan bisbol/sofbol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!