Soroti Kasus Intoleransi, CFIRST Desak Peran dan Kehadiran Negara
Minggu, 29 Juni 2025 - 15:05 WIB
Baca juga: Pancasila Konstitusi Pemersatu Bangsa Lawan Intoleransi dan Ekstremisme
Arif pun menyayangkan, warga yang berbondong-bondong meminta agar kegiatan Ibadah dihentikan, dengan dalih tanpa izin. Arif meinilai, lagi-lagi alasan intoleransi yang dibungkus perizinan.
"Dalam kasus ini dibutuhkan segera kehadiran negara untuk menjamin hak warga negara dalam beribadah dan memeluk keyakinan masing-masing. Jika jaminan ini tidak dapat ditunaikan, maka kasus-serupa serupa boleh jadi akan terus berulang," ucapnya.
Di sisi lain, mantan Aktivis 98 ini berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan melakukan upaya preventif, serta segera menindak secara tegas pihak-pihak atau oknum yang melakukan provokasi sehingga terjadinya aksi intoleransi dan pengerusakan tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap jargon kerukunan hidup tetap terpelihara degan baik ke depannya.
Arif pun menyayangkan, warga yang berbondong-bondong meminta agar kegiatan Ibadah dihentikan, dengan dalih tanpa izin. Arif meinilai, lagi-lagi alasan intoleransi yang dibungkus perizinan.
"Dalam kasus ini dibutuhkan segera kehadiran negara untuk menjamin hak warga negara dalam beribadah dan memeluk keyakinan masing-masing. Jika jaminan ini tidak dapat ditunaikan, maka kasus-serupa serupa boleh jadi akan terus berulang," ucapnya.
Di sisi lain, mantan Aktivis 98 ini berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan melakukan upaya preventif, serta segera menindak secara tegas pihak-pihak atau oknum yang melakukan provokasi sehingga terjadinya aksi intoleransi dan pengerusakan tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap jargon kerukunan hidup tetap terpelihara degan baik ke depannya.
(cip)
Lihat Juga :