LBH Ansor Dampingi Transmigran Muba Aksi Damai di Kementrans Tuntut Keadilan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:45 WIB
Para transmigran asal Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berunjuk rasa di depan kantor Kementrans, Kamis (26/6/2025). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Perwakilan dari ratusan warga transmigrasi swakarsa mandiri berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kamis (26/6/2025). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang diduga ditunggangi mafia tanah.

Dalam aksinya, massa asal Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meneriakkan yel-yel menuntut keadilan. Sejumlah poster berisi aspirasi juga dibentangkan. Warga menilai bahwa negara, khususnya Kementerian Transmigrasi, memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan konflik tanah ini secara adil dan transparan. Baca juga: Dampingi Transmigran Korban Konflik Agraria, LBH Ansor Endus Ada Mafia Tanah



”Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam warga terhadap ketidakpastian status lahan transmigrasi yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun,” kata advokat LBH GP Ansor Muhammad Hamzah yang mendampingi para demonstran.

Dia menjelaskan hak milik atas tanah merupakan bagian dari hak asasi, yang harus dilindungi negara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945. “Negara melindungi hak milik masyarakat dan tidak dapat diambil secara sewenang-wenang oleh siapapun”,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!