Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Datangi Muba Optimalkan Sinergi Kebijakan
Selasa, 08 September 2020 - 19:45 WIB
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan Kantor regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK KR 7 Sumbagsel) di Ruang Audiensi Bupati Muba, Selasa (8/9/2020).
Kepala OJK KR 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengungkapkan, audiensi ini dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan diri sebagai Kepala OJK Sumbagsel yang baru sekaligus membahas terkait kebijakan daerah untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Saya baru saja dilantik pada 5 Februari yang lalu, jadi tujuan kami ingin silaturrahmi dengan pak Bupati Muba, kami sekaligus ingin memperkenalkan diri,” kata Untung.
Lebih lanjut Untung mengatakan, berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi COVID-19 ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.
“Kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan,” jelasnya.
Berbagai kebijakan stimulus OJK tersebut telah diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Hal itu tercermin dari kondisi sektor jasa keuangan yang masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator Prudential seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
Untung juga memaparkan, OJK juga mendukung program pemerintah dalam mengeluarkan skema penjaminan kredit UMKM dan korporasi, serta program penempatan dana pemerintah ke industri perbankan untuk mendukung penyaluran kredit kepada UMKM dan korporasi padat karya yang akan dapat mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha.
Selanjutnya, dengan melihat adanya kebutuhan dari industri dan pencapaian pemulihan dari dunia usaha yang masih memerlukan dukungan, OJK terbuka untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan kualitas kredit/pinjaman satu pilar.
“OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya
Kepala OJK KR 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengungkapkan, audiensi ini dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan diri sebagai Kepala OJK Sumbagsel yang baru sekaligus membahas terkait kebijakan daerah untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Saya baru saja dilantik pada 5 Februari yang lalu, jadi tujuan kami ingin silaturrahmi dengan pak Bupati Muba, kami sekaligus ingin memperkenalkan diri,” kata Untung.
Lebih lanjut Untung mengatakan, berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi COVID-19 ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.
“Kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan,” jelasnya.
Berbagai kebijakan stimulus OJK tersebut telah diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Hal itu tercermin dari kondisi sektor jasa keuangan yang masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator Prudential seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
Untung juga memaparkan, OJK juga mendukung program pemerintah dalam mengeluarkan skema penjaminan kredit UMKM dan korporasi, serta program penempatan dana pemerintah ke industri perbankan untuk mendukung penyaluran kredit kepada UMKM dan korporasi padat karya yang akan dapat mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha.
Selanjutnya, dengan melihat adanya kebutuhan dari industri dan pencapaian pemulihan dari dunia usaha yang masih memerlukan dukungan, OJK terbuka untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan kualitas kredit/pinjaman satu pilar.
“OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya
tulis komentar anda