Tak Perlu Antre, Kini E-SPPT 2025 Bisa Diunduh lewat Situs Pajak Online Jakarta
Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:00 WIB
Mengunduh E-SPPT PBB 2025. (Foto: dok freepik/jannoon028)
JAKARTA - Dalam rangka memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan, kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warganya untuk mengunduh E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Pajak Online Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, Pajak Online Jakarta adalah wujud dari transformasi digital demi terciptanya pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan efisien.
Kini, dimana pun dan kapan pun Anda bisa mengunduh E-SPPT 2025. Segalanya jadi sat set, tanpa perlu antre.
Cara Unduh E-SPPT Secara Online
Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengunduh E-SPPT PBB 2025 secara daring:
1. Akses Situs Resmi Pajak Online
Kunjungi laman: https://pajakonline.jakarta.go.id/login
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, Pajak Online Jakarta adalah wujud dari transformasi digital demi terciptanya pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan efisien.
Kini, dimana pun dan kapan pun Anda bisa mengunduh E-SPPT 2025. Segalanya jadi sat set, tanpa perlu antre.
Cara Unduh E-SPPT Secara Online
Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengunduh E-SPPT PBB 2025 secara daring:
1. Akses Situs Resmi Pajak Online
Kunjungi laman: https://pajakonline.jakarta.go.id/login
Lihat Juga :