11 Kali WTP BPK: Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Pemprov Kalteng Komitmen pada Transparansi

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:05 WIB
Pemprov Kalteng mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) RI untuk tahun 2024.
PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangann (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi di Kotawaringin Barat, Selasa (17/6).



Ini mengulang kesuksesan pda tahun lalu, sekaligus untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, penghargaan ini merupakan komitmen Pemprov Kalteng dalam memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!