Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Meterai Palsu, 4 Pelaku Dibekuk
Rabu, 18 Juni 2025 - 06:39 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus bea meterai palsu bernilai Rp1,2 miliar, Selasa (17/6/2025). Dalam kasus ini, 4 orang tersangka diamankan. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus bea meterai palsu bernilai Rp1,2 miliar. Dalam kasus ini, 4 orang tersangka diamankan yakni Ahmad Arif (35), Indra (40), Eed Dio (31) dan Yadi Ariadi (54).
Modus para tersangka membuat materai palsu dan kemudian menyimpan untuk persedian dijual, memiliki, menyerahkan, menjual kepada masyarakat umum. "Sebanyak 4 tersangka diamankan terdiri dari mahasiswa, buruh harian lepas dan wiraswata," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing dalam konfrensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/6/2025). Baca juga: Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Berlatar Belakang Asmara
Kronologi pengungkapan ini berawal dari Unit III Krimsus Satreskirm melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun marketplace yang melakukan penjualan meterai tempel nominal 10.000 palsu pada 19 Mei 2025.
Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan dengan memesan meterai palsu tersebut dan melakukan penyelidikan pembuatnya atau yang mengirimnya.
Modus para tersangka membuat materai palsu dan kemudian menyimpan untuk persedian dijual, memiliki, menyerahkan, menjual kepada masyarakat umum. "Sebanyak 4 tersangka diamankan terdiri dari mahasiswa, buruh harian lepas dan wiraswata," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing dalam konfrensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/6/2025). Baca juga: Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Berlatar Belakang Asmara
Kronologi pengungkapan ini berawal dari Unit III Krimsus Satreskirm melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun marketplace yang melakukan penjualan meterai tempel nominal 10.000 palsu pada 19 Mei 2025.
Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan dengan memesan meterai palsu tersebut dan melakukan penyelidikan pembuatnya atau yang mengirimnya.
Lihat Juga :