31 Budak Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi
Selasa, 08 September 2020 - 17:39 WIB
Dari 14 polsek di jajaran Polres Mojokerto, paling banyak tersangka berasal dari Polsek Gondang, Kabupaten Mojokerto, yaitu sebanyak 8 tersangka bandar sabu-sabu. Seorang tersangka beinisial FR mengaku baru sekali mengirimkan barang mendapat upah Rp100.000.
"Total ada 24 laporan polisi dengan 31 tersangka budak narkoba. Barang bukti sabu-sabu dan pil koplo serta ekstasi berasal dari Surabaya, Malang dan Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander.
Kapolres mengatakan, dengan banyaknya jumlah tersangka atau budak narkoba ayang berhasil diamankan, maka tidak menutup kemungkinan wilayah Mojokerto masih menjadi sasaran peredaran barang haram narkoba. Untuk itu pihak kepolisian menginginkan masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan narkoba.
"Total ada 24 laporan polisi dengan 31 tersangka budak narkoba. Barang bukti sabu-sabu dan pil koplo serta ekstasi berasal dari Surabaya, Malang dan Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander.
Kapolres mengatakan, dengan banyaknya jumlah tersangka atau budak narkoba ayang berhasil diamankan, maka tidak menutup kemungkinan wilayah Mojokerto masih menjadi sasaran peredaran barang haram narkoba. Untuk itu pihak kepolisian menginginkan masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan narkoba.
(nth)
Lihat Juga :