Nekat Boncengi Dedi Mulyadi Tanpa Helm, Motor Patwal Dishub Bogor Kena Tilang ETLE

Jum'at, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB
"Karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan sudah melakukan penindakan tilang terhadap motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng KDM dengan tilang ETLE. Nanti denda tilang dilakukan secara online.

"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!