Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Tokoh Pemuda: Ancaman Kelestarian Ekosistem Laut

Jum'at, 06 Juni 2025 - 19:00 WIB
"Kami menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan," tegas Rob Raffael.

Dia mengungkapkan, Raja Ampat sendiri telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023.

Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.

Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, Seskab Teddy: Segera Kita Selesaikan

"Maka dari itu status ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!