Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Tokoh Pemuda: Ancaman Kelestarian Ekosistem Laut
Jum'at, 06 Juni 2025 - 19:00 WIB
loading...
Ketua Bidang Pertambangan dan ESDM DPP GAMKI, Rob Raffael Kardinal menyatakan penolakan terhadap rencana eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Ist
A
A
A
RAJA AMPAT - Ketua Bidang Pertambangan dan ESDM DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Rob Raffael Kardinal menyatakan penolakan terhadap rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dikhawatirkan hadirnya tambang ini dapat mengancam kelestarian alam.
“Raja Ampat adalah warisan dunia dan kebanggaan Papua. Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” tegas Rob Raffael yang juga menjabat Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA), Jumat (6/6/2025).
Baca juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Putra asli Papua Barat Daya ini memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru dan mengevaluasi persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diberikan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
"Kami menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan," tegas Rob Raffael.
Dia mengungkapkan, Raja Ampat sendiri telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023.
Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.
Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, Seskab Teddy: Segera Kita Selesaikan
"Maka dari itu status ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak," tandasnya.
“Raja Ampat adalah warisan dunia dan kebanggaan Papua. Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” tegas Rob Raffael yang juga menjabat Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA), Jumat (6/6/2025).
Baca juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Putra asli Papua Barat Daya ini memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru dan mengevaluasi persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diberikan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
"Kami menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan," tegas Rob Raffael.
Dia mengungkapkan, Raja Ampat sendiri telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023.
Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.
Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, Seskab Teddy: Segera Kita Selesaikan
"Maka dari itu status ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :