Pasok Sabu untuk PSK Tretes, Bandar Sabu Ini Ditembak Polisi
Selasa, 08 September 2020 - 11:41 WIB
PASURUAN - Pria berinisial SA (33) warga Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan , tak berkutik saat dibekuk anggota Satreskoba Polres Pasuruan, di area Taman Dayu, Kecamatan Prigen.
(Baca juga: Kabar Gembira, 80 Santri Ponpes Darussalam Sembuh Dari COVID-19 )
Polisi dari Polres Pasuruan , yang menyamar dengan mengenakan sarung, terpaksa menembak pelaku karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Aksi penangkapan itu viral di media sosial, karena sempat terekam kamera warga.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui merupakan bandar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Tretes, Kabupaten Pasuruan , untuk menyediakan sabu bagi para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan para pelanggannya. (Baca juga: Bebannya Terlalu Berat, Jembatan di Medan Rawan Ambruk )
Satreskoba Polres Pasuruan , menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru, 24 Agustus-4 September 2020. Hasilnya 18 tersangka berhasil dibekuk, termasuk tersangka SA. "Sebanyak 18 tersangka berhasil kami tangkap, dengan barang bukti 465,07 gram sabu, dan tujuh butir ekstasi," ujar Wakapolres Pasuruan , Kompol. M. Harris
Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2020 ini, ditegaskan Harris akan terus digelar sebagai bentuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan . (Baca juga: Gelar Tradisi Tolak Bala, Warga Nyaris Ricuh Saat Bagi Beras )
(Baca juga: Kabar Gembira, 80 Santri Ponpes Darussalam Sembuh Dari COVID-19 )
Polisi dari Polres Pasuruan , yang menyamar dengan mengenakan sarung, terpaksa menembak pelaku karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Aksi penangkapan itu viral di media sosial, karena sempat terekam kamera warga.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui merupakan bandar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Tretes, Kabupaten Pasuruan , untuk menyediakan sabu bagi para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan para pelanggannya. (Baca juga: Bebannya Terlalu Berat, Jembatan di Medan Rawan Ambruk )
Satreskoba Polres Pasuruan , menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru, 24 Agustus-4 September 2020. Hasilnya 18 tersangka berhasil dibekuk, termasuk tersangka SA. "Sebanyak 18 tersangka berhasil kami tangkap, dengan barang bukti 465,07 gram sabu, dan tujuh butir ekstasi," ujar Wakapolres Pasuruan , Kompol. M. Harris
Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2020 ini, ditegaskan Harris akan terus digelar sebagai bentuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan . (Baca juga: Gelar Tradisi Tolak Bala, Warga Nyaris Ricuh Saat Bagi Beras )
(eyt)
tulis komentar anda