Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal

Minggu, 01 Juni 2025 - 17:01 WIB
Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran pegawai. "Penanaman nilai-nilai integritas dan etika kerja yang tinggi menjadi pondasi utama," imbuhnya.

Kantor Imigrasi Cilacap memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi praktik korupsi atau gratifikasi. Pelaporan Whistle Blowing System juga terus disosialisasikan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Baca juga: Selamat! 8 Pati TNI AD dan AU Dapat Promosi Jabatan Naik Pangkat Bintang 2

Transparansi Pelayanan Publik seperti Informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan imigrasi dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini untuk meminimalisir ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat melakukan pungutan liar atau gratifikasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara aktif berupaya untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembangunan Zona Integritas. Ryo Achdar menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!