Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo

Senin, 26 Mei 2025 - 20:38 WIB
Sementara itu, Pemerintah Kota Solo lebih dulu mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Rumah Makan Ayam Goreng Widuran sambil menunggu hasil asesmen kehalalan oleh instansi terkait.

DSKS juga menyatakan akan memperluas pemantauan terhadap produk makanan lain di Solo, seperti roti dan mi instan, yang diduga mengandung bahan non-halal.

Pemeriksaan terhadap produk-produk tersebut akan melibatkan Satpol PP dan Dinas Pertanian Kota Solo.

"Langkah ini kami ambil agar masyarakat terlindungi secara hukum dan keyakinan. Kami ingin memastikan seluruh makanan dan minuman di Surakarta memiliki status kejelasan kehalalan," tegas Endro.

Sementara itu, Polresta Solo saat dimintai konfirmasi terkait dengan aduan tersebut belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!