Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo

Senin, 26 Mei 2025 - 20:38 WIB
loading...
Geger Ayam Goreng Widuran...
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025) karena tidak mengungkap produknya nonhalal ke pelanggan. Foto/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo, dilaporkan warga ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Pelaporan dilakukan oleh seorang warga bernama Mochammad Burhanudin bersama Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo

Rumah Makan Ayam Goreng Widuran dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Foto/Vitriana D

Pelaporan dilakukan karena rumah makan tersebut dinilai telah melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal, UU Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Wali Kota Solo Imbau Tutup Sementara

Sehingga dia menganggap selama ini rumah makan tersebut telah melakukan penipuan publik dengan tidak secara terang-terangan mengungkap produknya nonhalal kepada pelanggan.

"Saya sebagai warga NU dan pengurus MUI merasa punya tanggung jawab moral. Ini bentuk keprihatinan terhadap permasalahan yang sangat meresahkan umat, khususnya terkait sajian ayam goreng Widuran yang selama ini diduga mengandung bahan tidak halal," kata Mochammad Burhanudin.



Humas DSKS Endro Sudarsono mengungkapkan, laporan ini meski tidak berasal dari konsumen langsung, namun didasarkan pada sejumlah kesaksian masyarakat yang merasa tertipu.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena ketidakjelasan status kehalalan produk. Laporan resmi hari ini kami ajukan sebagai bentuk perlindungan terhadap umat," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal, Manajemen Sampaikan Permohonan Maaf

Menurutnya, ada unsur tipu muslihat dalam praktik usaha tersebut karena tidak adanya keterangan sejak awal bahwa produk mengandung bahan nonhalal.

Hal itu dinilai merugikan konsumen muslim yang memiliki hak atas informasi produk.

"Produk yang seharusnya mencantumkan keterangan nonhalal malah tidak diinformasikan. Ini pelanggaran prinsip transparansi dan perlindungan konsumen," terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Solo lebih dulu mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Rumah Makan Ayam Goreng Widuran sambil menunggu hasil asesmen kehalalan oleh instansi terkait.

DSKS juga menyatakan akan memperluas pemantauan terhadap produk makanan lain di Solo, seperti roti dan mi instan, yang diduga mengandung bahan non-halal.

Pemeriksaan terhadap produk-produk tersebut akan melibatkan Satpol PP dan Dinas Pertanian Kota Solo.

"Langkah ini kami ambil agar masyarakat terlindungi secara hukum dan keyakinan. Kami ingin memastikan seluruh makanan dan minuman di Surakarta memiliki status kejelasan kehalalan," tegas Endro.

Sementara itu, Polresta Solo saat dimintai konfirmasi terkait dengan aduan tersebut belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Diperiksa di...
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Polda Metro Jaya: Pemenuhan Berkas Sesuai Petunjuk Jaksa
Jokowi Ditanya 10 Pertanyaan...
Jokowi Ditanya 10 Pertanyaan oleh Penyidik saat Diperiksa di Polresta Solo
Jokowi Diperiksa selama...
Jokowi Diperiksa selama 2,5 Jam di Polresta Solo: Ada Pemeriksaan Tambahan
Jokowi Kembali Diperiksa...
Jokowi Kembali Diperiksa di Polresta Surakarta Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Polisi Hentikan Kasus...
Polisi Hentikan Kasus Laporan Orang Tua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan di Tangsel, Ini Alasannya
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Beredar Unggahan Hoaks...
Beredar Unggahan Hoaks Catut Namanya, Natalius Pigai Pertimbangkan Lapor Polisi
Aliran Uang Haram dari...
Aliran Uang Haram dari China Dituduh Mengalir ke Meta?
7 Jenis Pernikahan yang...
7 Jenis Pernikahan yang Haram, Umat Islam Wajib Tahu!
Rekomendasi
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved