Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo

Senin, 26 Mei 2025 - 20:38 WIB
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025) karena tidak mengungkap produknya nonhalal ke pelanggan. Foto/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo, dilaporkan warga ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Pelaporan dilakukan oleh seorang warga bernama Mochammad Burhanudin bersama Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).





Rumah Makan Ayam Goreng Widuran dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Foto/Vitriana D

Pelaporan dilakukan karena rumah makan tersebut dinilai telah melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal, UU Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Wali Kota Solo Imbau Tutup Sementara

Sehingga dia menganggap selama ini rumah makan tersebut telah melakukan penipuan publik dengan tidak secara terang-terangan mengungkap produknya nonhalal kepada pelanggan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!