Mengenal Sistem Otda Kerajaan Majapahit, Pejabat Bawahan Wajib Setor Upeti ke Pusat

Senin, 26 Mei 2025 - 08:46 WIB
Sejarawan Prof Slamet Muljana pada bukunya "Tafsir Sejarah Nagarakretagama", menyebut itulah sebabnya, menurut Nagarakretagama pupuh 10, jika para patih datang ke Majapahit, mereka mengunjungi gedung kepatihan amangkubumi yang dipimpin Gajah Mada.

Administrasi pemerintahan Majapahit dikuasakan kepada lima pembesar yang disebut sang panca ri Wilwatikta yakni patih seluruh negara, demung, kanuruhan, rangga, dan tumenggung.

Mereka itulah yang banyak dikunjungi oleh para pembesar negara bawahan dan daerah untuk urusan pemerintahan. Apa yang direncanakan di pusat dilaksanakan di daerah oleh para pembesar tersebut.

Dari patih perintah turun ke wedana, semacam pembesar distrik, dari wedana turun ke akuwu, pembesar sekelompok desa, semacam lurah zaman sekarang, dari akuwu turun ke buyut pembesar desa, dari buyut turun kepada penghuni desa.

Demikianlah tingkat organisasi pemerintahan di Majapahit dari pucuk pimpinan negara sampai rakyat pedesaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!