Simpan Senpira dalam Kukusan Nasi, Seorang Pria Diringkus Polisi

Minggu, 03 Mei 2020 - 18:32 WIB
Barang Bukti Senjata Api Rakitan. Foto/Istimewa
OKU TIMUR - Ar (40), seorang pria warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, ditangkap Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Martapura, karena menyimpan senjata api dalam kukusan di rumahnya

Penangakapan terhadap tersangka dipimpin Panit Reskrim Polsek Urban Martapura Iptu Suwandi dan Ipda Azman, Sabtu siang (02/05/2020). ( Baca:Diteriaki Korban, Penjambret Dibekuk Warga di Dalam Angkot )

Kapolsek Martapura Urban Kompol Jon Saibi mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya. Anggota polisi menemukan senjata api rakitan yang berada di dalam kukusan nasi di atas lemari ruangan tamu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan tersangka, satu pucuk Senjata Api jenis FN tersebut didapat dari gadaian senilai Rp 900 ribu dari temannya JH. Kami kemudian melakukan penggrebekan di rumah JH, namun tersangka tidak berada di rumah dan masuk dalam DPO," katanya.
(ihs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More