5 Fakta Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Penggelapan 108 Ijazah Mantan Karyawan
Jum'at, 23 Mei 2025 - 08:02 WIB
Berikut 5 Fakta Penting Kasus Tersebut:
1. Jadi Tersangka Berdasarkan Dua Laporan Polisi
Penetapan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.Baca juga: Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/532/IV/2025/SPKT/Polda Jatim dan LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.
2. Empat Lokasi Digeledah, 108 Ijazah Disita
Polisi melakukan penggeledahan di empat titik: kantor CV Sentosa Seal di Jalan Dupak, gudang di Margomulyo, rumah pribadi Diana di Dukuh Pakis, serta rumah keponakannya di Sidoarjo. Hasilnya, ditemukan dan disita 108 ijazah milik mantan karyawan, mayoritas lulusan SMA dan SMK.3. Puluhan Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berlanjut
Sebanyak 23 saksi telah diperiksa, dan 25 saksi tambahan akan dimintai keterangan guna mengembangkan kasus ini. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dari pihak HRD dan staf perusahaan.
Lihat Juga :