Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:02 WIB
Kendati demikian, Martin mendesak Kepolisian untuk menangkap para pelaku yang mengelola dan anggota grup inses di Facebook tersebut.

"Saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup 'Fantasi Sedarah' tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Group Facebook Fantasi Sedarah

"Tidak hanya admin atau pengelola grup, tetapi juga para anggota aktif yang menyebarkan konten-konten menyimpang yang melanggar hukum," tambah Martin.

Diketahui, sebuah grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” memicu kontroversi di jagat maya usai menyebarkan sejumlah unggahan yang dianggap menyimpang dan tidak sesuai dengan norma sosial maupun hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!