Peras Pedagang, 5 Anggota Ormas di Bojongsari Depok Diringkus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:34 WIB
"Kemudian para terlapor mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000," katanya.

Pengungkapan tersebut berawal dari aduan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap salah satu pedagang di Bojongsari. Polisi lantas melakukan pengecekan lokasi, pemeriksaan korban dan saksi hingga menyelidiki lebih lanjut.

"Selanjutnya para terlapor juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1.000.000," ujar Abdul.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Jumat, 16 Mei 2025 di Bojongsari. Empat pelaku yang berhasil dibekuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi guna pengembangan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!