Peras Pedagang, 5 Anggota Ormas di Bojongsari Depok Diringkus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:34 WIB
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Ketua Ormas di Bojongsari dan 4 anak buahnya di Bojongsari, Depok. Mereka diduga memeras pedagang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
DEPOK - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Ketua Ormas di Bojongsari dan 4 anak buahnya di Bojongsari, Depok. Mereka diduga memeras pedagang yang ada di kawasan Bojongsari.

"Berawal saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi para terlapor yang meminta uang jatah ormas wilayah Bojongsari," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (17/5/2025).



Baca juga: Anggota Ormas Pemukul Petugas Parkir di Medan Ditangkap!

Para pelaku merupakan anggota ormas, pertama M selaku Ketua, kedua AK selaku Sekjen, ketiga NN selaku anggota, dan keempat RS selaku anggota. Masih ada 1 orang lagi yang berstatus DPO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!