Kemendagri Tegur 5 Kandidat Petahana pada Pilkada Serentak di Sulsel

Senin, 07 September 2020 - 15:29 WIB
Pasangan petahanan di Pilkada Luwu Timur saat melakukan pendaftaran di kantor KPU. Foto: Fitra Budin
MAKASSAR - Proses pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak di Sulsel , telah dilakukan pada Jumat-Minggu, (04-06/09/2020) lalu. Namun, sejumlah kandidat petahana ditegur karena dinilai mengerahkan massa hingga melanggar protokol kesehatan.

Teguran langsung dilayangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap lima petahana di Sulsel. Mereka dianggap melanggar protokol kesehatan COVID-19 karena mengumpulkan massa saat deklarasi dan mendaftar di KPU.





Melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri , Benni Irwan merilis surat teguran yang dilayangkan kepada sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait Pilkada 2020 . Dari 51 kepala daerah, lima diantaranya berasal dari Sulsel.

Diantaranya ialah Wakil Bupati Lutra, Muh Thahar Rum; Bupati Luwu Timur, Muh Thoriq Husler; dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. Selanjutnya Wakil Bupati Maros, Andi Harmil Mattotorang dan Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto.

Benni mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam. Mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian Bansos. Selain itu, yang banyak terjadi pelanggaran, yaitu pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

"Baik saat melakukan deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah, dan pelanggaran menimbulkan arak-arakan massa. Baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon," kata Benni dari keterangan tertulis yang diterima Sindonews yang disampaikannya di Kantor Kemendagri , Senin (7/9/2020).

Benni menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat deklarasi dan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 . Padahal kata dia, Mendagri Tito Karnavian sudah berkali-kali mengimbau dan mengingatkan kepada para Bapaslon dan tim suksesnya.



"Cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi pada kenyataannya masih banyak ditemui bapaslon dan para tim suksesnya membawa massa pendukung dalam jumlah besar secara berkerumun dan arak-arakan/konvoi,” ujar Benni.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content