Awas, Klaster Kampanye Pilkada!

Senin, 07 September 2020 - 14:54 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.Foto/Taufik Budi
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo khawatir muncul klaster baru dalam tahapan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Ganjar memeringatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperketat protokol kesehatan terutama pada masa kampanye.

Warning Ganjar didasari kekhawatiran munculnya kluster baru dari tahapan pilkada. Terlebih, lanjut Ganjar, pada masa pendaftaran bakal calon kemarin banyak kerumunan massa pendukung yang tak patuh protokol kesehatan.

“Belum masih seperti yang lain, hanya kita sekarang mengasih warning atau kasih peringatan ini kan mau Pilkada,” kata Ganjar usai rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Lantai 2, Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (7/9/2020).



Ganjar mengamati pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di beberapa tempat maka penyelenggara Pemilu harus memperhatikan terkait protokol kesehatan.

(Baca juga: Pilkada 2020 Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )

“Kemarin pendaftaran hari Jumat kan yo grudag grudug lho kemarin itu. Wah ini tolong lah para calon, dan sebagainya, KPU, segera banyak-banyak virtualisasi saja lah, virtualisasi saja. Jangan semua grudag grudug,” tegas Ganjar.

Ganjar tak memungkiri bila dalam kontestasi Pilkada memang kurang asyik bila tak melibatkan ‘grudag-grudug’ massa pendukung.

Namun, kata Ganjar, hal ini mesti diminimalisasi mengingat sedang ada pandemi COVID-19. Dia mengingatkan pada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU untuk lebih hati-hati.

“Tapi ini jangan sampai jadi klaster baru, maka kita siapkan kawan-kawan KPU penyelenggara pemilu untuk lebih hati-hati, ini yang khawatir,” tegasnya.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada Serentak di Jawa Tengah tahun 2020 saat ini dalam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Jumat (4/9/2020) lalu pendaftaran hari pertama sudah dilaksanakan dan berakhir pada Minggu (6/9/2020) tengah malam.

Terdapat 41 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU di 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak. Dari jumlah tersebut, terdapat satu balon yang ternyata positif COVID-19.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content